Saturday, January 8

- Mantan Menteri Malaysia (RAIS YATIM) Tak Akan Diadili!!!

Mantan Menteri Malaysia (
Mantan Menteri Malaysia (RAIS YATIM) Tak Akan Diadili!!!Posted on Saturday, January 08 @ 01:00:00 PST Dilulus untuk paparan oleh
Juragan Oleh: viet6"JAKARTA, KOMPAS.com — Demi menjaga hak Rubingah, tenaga kerja wanita asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diperkosa mantan menteri Malaysia, Migrant Care memutuskan tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Migrant Care hanya berharap peristiwa ini menjadi alat pengingat bagi pemerintah untuk tidak menelantarkan nasib TKW di kemudian hari. "Kami berada pada posisi menghormati permintaan korban bahwa kasus ini tidak ingin diungkap dan dibawa ke ranah hukum," kata Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, Jumat (7/1/2011) dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta.Ia pun mengaku sikap itu merupakan kesepakatan Migrant Care dengan korban sehingga Migrant Care tidak akan memaksakan kasus ini dapat menjerat pelaku pemerkosaannya. "Karena pemerkosaan adalah delik aduan, harus ada laporan baru bisa ditindaklanjuti. Tapi, sampai tadi malam korban belum mau membukanya. Maka, kami hanya menghormati keputusan itu," ujar Wahyu."Saya kira dalam hal ini kami tidak ingin masuk ke ranah hukum, tapi ingin masuk ke ranah HAM (hak asasi manusia), memberikan pelajaran kepada kedua pemerintah untuk benar-benar serius soal perlindungan buruh migran," lanjutnya.Dengan tertutupnya sikap Rubingah ini, menurut Wahyu, memang tidak ada langkah yang bisa dilakukan pemerintah terkait dengan laporan investigasi oleh pihaknya."Mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa karena laporan kami sifatnya hanya untuk melindungi korban karena saat itu belum ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkapnya.Ketika ditanya soal kompensasi yang kemungkinan diberikan mantan menteri Malaysia kepada Rubingah, Wahyu menjelaskan, tidak ada kompensasi apa pun yang diterima Rubingah dalam perkara ini."Rubingah hanya terima gaji yang jadi haknya. Tidak ada masalah penggajian. Setelah laporan ini dibuat tahun 2007, kami tidak pernah juga memberitahukan atau berkontak dengan menteri itu," ujarnya.Yang penting, kata dia, korban berada di tempat yang aman dan sudah kembali ke Indonesia pada 2007. "Tapi ,lagi-lagi kami tidak bisa memberitahukan keberadannya," Wahyu menegaskan.Seperti diberitakan, kabar pemerkosaan Rubingah merebak setelah WikiLeaks membeberkan dokumen rahasia yang menyebutkan soal pemerkosaan tersebut. Dokumen itu menyebutkan bahwa mantan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim memerkosa seorang TKW Indonesia asal Banjarnegara bernama Rubingah.Informasi WikiLeaks disebut mengacu pada Rocky Bru, seorang blogger ternama di Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail. Rocky memberi tautan ke dokumen Migrant Care tersebut. Peristiwa ini sekarang menghebohkan publik Malaysia setelah salah satu surat kabarnya, Harakah Daily, mengutip bocoran data tentang pemerkosaan ini.
Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda
utu seroy
Jumat, 7 Januari 2011 17:37 WIBInilah beda negara berdasarkan hukum dan negara yang berdasarkan "Hukum Campuran". Kalau rakyat kecil pasti kena. Masalah yang setengah-setengah ini yang membuat suatu negara tidak pernah maju
Arya Kamandanu
Jumat, 7 Januari 2011 14:58 WIB
Seperti biasa..uang telah berbicara terlebih dahulu dengan dalihan kasus ini tidak ingin diungkap dan dibawa ke ranah hukum atas keinginan korban. hmmm memang dunia ini dikuasai oleh orang2 tidak bermoral. Nampaknya ada yang akan terlepas dari sebarang siasatan dan hukuman.Nama anak Yatim sedang dalam proses pembersihan sekarang ini nampaknya.
Sumber:
KOMPAS" RAIS YATIM) Tak Akan Diadili!!!

No comments:

Post a Comment